DPRD dan Pemkab Murung Raya Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026
Puruk Cahu, Lintasborneo24.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang III Tahun 2026, Senin (7/9/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Murung Raya tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan perubahan kebijakan pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2026.
Agenda utama paripurna yakni penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menyelaraskan arah kebijakan anggaran dengan kebutuhan pembangunan serta kondisi daerah yang berkembang.
Melalui kesepakatan tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya memiliki landasan bersama untuk melanjutkan tahapan penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan perubahan KUA-PPAS menjadi bagian penting dalam memastikan program dan kegiatan pemerintah daerah dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas.
Kesepakatan antara DPRD dan Pemkab Murung Raya juga mencerminkan adanya koordinasi dalam menjalankan fungsi pemerintahan, khususnya dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, kebijakan anggaran diharapkan tetap diarahkan pada program yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Selain itu, pengelolaan anggaran diharapkan dapat dilakukan secara efektif, transparan dan tepat sasaran.
Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang III Tahun 2026 tersebut sekaligus menjadi bagian dari rangkaian pembahasan perubahan APBD Murung Raya. Tahapan selanjutnya akan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Melalui sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, proses penganggaran diharapkan mampu menjaga kesinambungan pembangunan serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Murung Raya.
(Rahman)
Posting Komentar