24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
Lintas Borneo24
Buy template blogger

Mega Menu

  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Budaya
  • Pemerintahan
    • Pemkab Murung Raya
    • DPRD Murung Raya
Lintas Borneo24
Telusuri
Beranda Panwaslu Mura Tegaskan Jatuhkan Sangsi Kepada Paslon Yang Memakai Aset Negara Panwaslu Mura Tegaskan Jatuhkan Sangsi Kepada Paslon Yang Memakai Aset Negara

Panwaslu Mura Tegaskan Jatuhkan Sangsi Kepada Paslon Yang Memakai Aset Negara

Redaksi
Redaksi
08 Okt, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Puruk Cahu Lintas Borneo 24.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Murung Raya menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada pasangan calon (paslon) Pilkada yang terbukti menggunakan aset negara untuk kepentingan kampanye. 

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Murung Raya, Elides Jena SKM, saat menjawab pertanyaan media terkait potensi pelanggaran kampanye yang melibatkan fasilitas negara.

Elides Jena menegaskan bahwa setiap laporan dari masyarakat mengenai dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti secara serius oleh pihak Bawaslu. “Laporan masyarakat terkait dugaan penggunaan aset negara dalam kampanye pasti akan kami proses,” ujar Elides melalui pesan WhatsApp pada Selasa (8/10/2024).

Menurutnya, paslon yang terbukti melanggar aturan akan dikenakan sanksi berat, termasuk penarikan aset yang digunakan. “Kami akan menyurati pemerintah daerah untuk segera menarik aset negara yang disalahgunakan paslon. Bawaslu juga akan memantau proses ini secara ketat,” jelas Elides, dikutip dari sumber Ometarung.id.

Selain penarikan aset, Bawaslu juga berwenang melarang paslon atau tim kampanye yang terbukti melanggar untuk melanjutkan kampanye hingga masa kampanye Pilkada berakhir pada 23 November 2024. “Kami bisa mencabut hak kampanye paslon yang terbukti melanggar,” tambahnya.

Lebih lanjut, Elides menjelaskan bahwa jika pelanggaran ini dianggap berpotensi sebagai tindak pidana, maka kasus tersebut akan dilimpahkan ke Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). “Apabila pelanggaran masuk kategori pidana, Gakkumdu akan mengambil alih proses hukum,” tegasnya.

Bawaslu mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi jalannya kampanye dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran. Hal ini penting untuk menjaga agar Pilkada berjalan dengan adil, bersih, dan bebas dari penyalahgunaan fasilitas.
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4

About Me

  • Redaksi
  • Redaksi
  • Unknown
  • Foto saya admin

Stay Connected

facebook Like
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

RDTR Laung Tuhup Dibedah Ulang, Pemkab Mura Tekankan KLHS sebagai Penjaga Arah Pembangunan Berkelanjutan

Redaksi- Desember 08, 2025 0
RDTR Laung Tuhup Dibedah Ulang, Pemkab Mura Tekankan KLHS sebagai Penjaga Arah Pembangunan Berkelanjutan
Puruk Cahu, Lintasborneo24.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Konsultasi Publ…

Most Popular

Pemkab Mura Bekali Warga Binaan Keterampilan Anyaman: Dorong Kemandirian dan Penguatan UMKM Lokal

Pemkab Mura Bekali Warga Binaan Keterampilan Anyaman: Dorong Kemandirian dan Penguatan UMKM Lokal

Desember 04, 2025
Turun ke Pelosok, Dina Maulidah Serap Aspirasi Warga Makunjung untuk Wujudkan Pembangunan Merata

Turun ke Pelosok, Dina Maulidah Serap Aspirasi Warga Makunjung untuk Wujudkan Pembangunan Merata

Oktober 31, 2025
BPBD Mura Perkuat Barisan TRC-PB: Kolaborasi Masyarakat–TNI–Polri–Dunia Usaha Jadi Kunci Respons Cepat Bencana

BPBD Mura Perkuat Barisan TRC-PB: Kolaborasi Masyarakat–TNI–Polri–Dunia Usaha Jadi Kunci Respons Cepat Bencana

Desember 02, 2025

Recent Comments

Editor Post

Merasa Ada Kecurangan dalam Penetapan DPT Pilkades 2023, Basrinudin Erwin dan Mira Bagio Gugat Panitia Pilkades Puruk Kambang

Merasa Ada Kecurangan dalam Penetapan DPT Pilkades 2023, Basrinudin Erwin dan Mira Bagio Gugat Panitia Pilkades Puruk Kambang

Juni 15, 2023
Tiga Calon PilKades Serentak Di Desa Tumbang Masalo Ajukan Gugatan Pemilihan Ulang Kembali

Tiga Calon PilKades Serentak Di Desa Tumbang Masalo Ajukan Gugatan Pemilihan Ulang Kembali

Juni 13, 2023
Tim Telusuri Sengketa Lahan Dengan IMK

Tim Telusuri Sengketa Lahan Dengan IMK

Juni 24, 2023

Popular Post

Pemkab Mura Bekali Warga Binaan Keterampilan Anyaman: Dorong Kemandirian dan Penguatan UMKM Lokal

Pemkab Mura Bekali Warga Binaan Keterampilan Anyaman: Dorong Kemandirian dan Penguatan UMKM Lokal

Desember 04, 2025
Turun ke Pelosok, Dina Maulidah Serap Aspirasi Warga Makunjung untuk Wujudkan Pembangunan Merata

Turun ke Pelosok, Dina Maulidah Serap Aspirasi Warga Makunjung untuk Wujudkan Pembangunan Merata

Oktober 31, 2025
BPBD Mura Perkuat Barisan TRC-PB: Kolaborasi Masyarakat–TNI–Polri–Dunia Usaha Jadi Kunci Respons Cepat Bencana

BPBD Mura Perkuat Barisan TRC-PB: Kolaborasi Masyarakat–TNI–Polri–Dunia Usaha Jadi Kunci Respons Cepat Bencana

Desember 02, 2025

Populart Categoris

Lintas Borneo24

About Us

LIintasborneo24.com adalah media online yang berpusat di Kota Puruk Cahu dan menyajikan informasi seputar Kalimantan.

Contact us: redaksilb24@gmail.com

Follow Us

Developer Web : Bataracyber.xyz
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Contact Us