24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
Lintas Borneo24
Buy template blogger

Mega Menu

  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Budaya
  • Pemerintahan
    • Pemkab Murung Raya
    • DPRD Murung Raya
Lintas Borneo24
Telusuri
Beranda Himbauan PJ Bupati Murung Raya Terkait Aturan Baru Pajak Kendaraan Bermotor Himbauan PJ Bupati Murung Raya Terkait Aturan Baru Pajak Kendaraan Bermotor

Himbauan PJ Bupati Murung Raya Terkait Aturan Baru Pajak Kendaraan Bermotor

Redaksi
Redaksi
18 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Himbauan PJ Bupati Murung Raya Terkait Aturan Baru Pajak Kendaraan Bermotor

Puruk cahu lintas Borneo 24.com-Murung Raya, (tanggal) – Penjabat (PJ) Bupati Murung Raya mengeluarkan himbauan kepada seluruh masyarakat terkait aturan baru mengenai pajak kendaraan bermotor. Hal ini sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak serta mendukung pembangunan daerah.

PJ Bupati Murung Raya menekankan pentingnya mematuhi aturan baru ini, yang mencakup:

  1. Kewajiban Pembayaran Tepat Waktu
    Masyarakat diimbau untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan. Keterlambatan pembayaran akan dikenakan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  2. Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
    Dalam rangka meringankan beban masyarakat, pemerintah daerah memberikan kesempatan melalui program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor. Program ini berlaku hingga (tanggal akhir program). Warga diminta untuk memanfaatkan peluang ini dengan sebaik-baiknya.

  3. Pemutihan Pajak Kendaraan
    Aturan baru juga mencakup program pemutihan pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat yang menunggak pembayaran lebih dari satu tahun. Program ini bertujuan untuk memberikan keringanan dan meningkatkan kesadaran wajib pajak.

  4. Sanksi bagi Pelanggar
    Bagi pemilik kendaraan yang tidak mematuhi aturan pajak kendaraan bermotor, akan diberlakukan sanksi administratif hingga penertiban kendaraan bermotor di lapangan.

PJ Bupati Murung Raya mengingatkan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk membangun infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, dan mendukung program kesejahteraan masyarakat.

“Sebagai warga yang baik, mari bersama-sama kita taati aturan ini demi kemajuan Murung Raya. Pajak Anda adalah kontribusi nyata untuk pembangunan daerah,” ujarnya.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi kantor Samsat terdekat atau mengakses layanan online yang telah disediakan.

Mari bersama-sama mematuhi aturan pajak kendaraan bermotor untuk mendukung kemajuan Murung Raya yang lebih baik!

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4

About Me

  • Redaksi
  • Redaksi
  • Unknown
  • Foto saya admin

Stay Connected

facebook Like
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

RDTR Laung Tuhup Dibedah Ulang, Pemkab Mura Tekankan KLHS sebagai Penjaga Arah Pembangunan Berkelanjutan

Redaksi- Desember 08, 2025 0
RDTR Laung Tuhup Dibedah Ulang, Pemkab Mura Tekankan KLHS sebagai Penjaga Arah Pembangunan Berkelanjutan
Puruk Cahu, Lintasborneo24.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Konsultasi Publ…

Most Popular

BPBD Mura Perkuat Barisan TRC-PB: Kolaborasi Masyarakat–TNI–Polri–Dunia Usaha Jadi Kunci Respons Cepat Bencana

BPBD Mura Perkuat Barisan TRC-PB: Kolaborasi Masyarakat–TNI–Polri–Dunia Usaha Jadi Kunci Respons Cepat Bencana

Desember 02, 2025
Paulus Mangginte Tegaskan Perbaikan Jalan Kota Dipaksa Jalan Terus: Prioritas Mendesak Didahulukan Sesuai Anggaran

Paulus Mangginte Tegaskan Perbaikan Jalan Kota Dipaksa Jalan Terus: Prioritas Mendesak Didahulukan Sesuai Anggaran

Desember 01, 2025
“Rahmanto Muhidin Ajak ASN Teguhkan Disiplin, Inovasi, dan Pelayanan Publik pada HUT ke-54 Korpri: Pondasi Menuju Murung Raya Hebat 2030”

“Rahmanto Muhidin Ajak ASN Teguhkan Disiplin, Inovasi, dan Pelayanan Publik pada HUT ke-54 Korpri: Pondasi Menuju Murung Raya Hebat 2030”

November 30, 2025

Recent Comments

Editor Post

Merasa Ada Kecurangan dalam Penetapan DPT Pilkades 2023, Basrinudin Erwin dan Mira Bagio Gugat Panitia Pilkades Puruk Kambang

Merasa Ada Kecurangan dalam Penetapan DPT Pilkades 2023, Basrinudin Erwin dan Mira Bagio Gugat Panitia Pilkades Puruk Kambang

Juni 15, 2023
Tiga Calon PilKades Serentak Di Desa Tumbang Masalo Ajukan Gugatan Pemilihan Ulang Kembali

Tiga Calon PilKades Serentak Di Desa Tumbang Masalo Ajukan Gugatan Pemilihan Ulang Kembali

Juni 13, 2023
Tim Telusuri Sengketa Lahan Dengan IMK

Tim Telusuri Sengketa Lahan Dengan IMK

Juni 24, 2023

Popular Post

BPBD Mura Perkuat Barisan TRC-PB: Kolaborasi Masyarakat–TNI–Polri–Dunia Usaha Jadi Kunci Respons Cepat Bencana

BPBD Mura Perkuat Barisan TRC-PB: Kolaborasi Masyarakat–TNI–Polri–Dunia Usaha Jadi Kunci Respons Cepat Bencana

Desember 02, 2025
Paulus Mangginte Tegaskan Perbaikan Jalan Kota Dipaksa Jalan Terus: Prioritas Mendesak Didahulukan Sesuai Anggaran

Paulus Mangginte Tegaskan Perbaikan Jalan Kota Dipaksa Jalan Terus: Prioritas Mendesak Didahulukan Sesuai Anggaran

Desember 01, 2025
“Rahmanto Muhidin Ajak ASN Teguhkan Disiplin, Inovasi, dan Pelayanan Publik pada HUT ke-54 Korpri: Pondasi Menuju Murung Raya Hebat 2030”

“Rahmanto Muhidin Ajak ASN Teguhkan Disiplin, Inovasi, dan Pelayanan Publik pada HUT ke-54 Korpri: Pondasi Menuju Murung Raya Hebat 2030”

November 30, 2025

Populart Categoris

Lintas Borneo24

About Us

LIintasborneo24.com adalah media online yang berpusat di Kota Puruk Cahu dan menyajikan informasi seputar Kalimantan.

Contact us: redaksilb24@gmail.com

Follow Us

Developer Web : Bataracyber.xyz
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Contact Us