24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
Lintas Borneo24
Buy template blogger

Mega Menu

  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Budaya
  • Pemerintahan
    • Pemkab Murung Raya
    • DPRD Murung Raya
Lintas Borneo24
Telusuri
Beranda Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Murung Raya Gelar Rapat Wajib untuk Honorer/Tekon Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Murung Raya Gelar Rapat Wajib untuk Honorer/Tekon

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Murung Raya Gelar Rapat Wajib untuk Honorer/Tekon

Redaksi
Redaksi
05 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Murung Raya Gelar Rapat Wajib untuk Honorer/Tekon

Murung Raya, 3 Maret 2025 – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Murung Raya menggelar rapat wajib bagi seluruh tenaga honorer/tenaga kontrak (Tekon) di lingkungan dinas tersebut. Rapat yang berlangsung di aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ini membahas berbagai isu penting terkait status tenaga honorer, termasuk mereka yang masuk dalam data BAS maupun yang tidak, serta pegawai yang telah bekerja lebih dari dua tahun.

Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Mujib Noor Rahman, dalam wawancaranya menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar honorer/Tekon serta memberikan informasi terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK paruh waktu, dan tenaga honorer yang tidak termasuk dalam data BAS.

"Rapat ini sangat penting untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara honorer/Tekon dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Selain itu, kami juga membahas jumlah honorer/Tekon yang saat ini berjumlah 47 orang, di mana 9 orang telah lolos seleksi tahap 1 menjadi PPPK. Sementara itu, peserta seleksi tahap 2 masih menunggu hasilnya. Untuk tenaga honorer/Tekon yang masuk data BAS dan telah bekerja lebih dari dua tahun tetapi tidak lolos seleksi, ada kemungkinan dimasukkan dalam kategori PPPK paruh waktu, sedangkan yang belum mencapai dua tahun masih menunggu kebijakan lebih lanjut," ujar Mujib Noor Rahman.

Ketentuan Jam Kerja Selama Bulan Ramadan 1446 H

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Murung Raya juga mengumumkan kebijakan jam kerja selama bulan Ramadan bagi pegawai dengan dua sistem kerja, yaitu lima hari kerja dan enam hari kerja.

  • Lima Hari Kerja:

    • Senin – Kamis
      • Masuk: 07.45 – 08.15 WIB
      • Pulang: 15.00 – 15.30 WIB
    • Jumat
      • Masuk: 07.45 – 08.15 WIB
      • Pulang: 15.30 – 16.00 WIB
  • Enam Hari Kerja:

    • Senin – Kamis
      • Masuk: 07.45 – 08.15 WIB
      • Pulang: 14.00 – 14.30 WIB
    • Jumat
      • Masuk: 07.45 – 08.15 WIB
      • Pulang: 14.30 – 15.00 WIB

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Murung Raya berharap melalui rapat ini, para tenaga honorer/Tekon dapat lebih bersinergi, meningkatkan kinerja, serta memberikan pelayanan yang lebih baik di bidang perpustakaan dan kearsipan.

(Hlm)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4

About Me

  • Redaksi
  • Redaksi
  • Unknown
  • Foto saya admin

Stay Connected

facebook Like
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Gebyar PAUD Meriah, H. Fahriadi Tekankan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini di Murung Raya

Redaksi- Desember 12, 2025 0
Gebyar PAUD Meriah, H. Fahriadi Tekankan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini di Murung Raya
Puruk Cahu, Lintasborneo24.com – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tingkat Kabupaten Murung Raya Tahun 2025 berlangsung meriah melalui kegiatan Gebyar PAUD …

Most Popular

Pemkab Mura Bekali Warga Binaan Keterampilan Anyaman: Dorong Kemandirian dan Penguatan UMKM Lokal

Pemkab Mura Bekali Warga Binaan Keterampilan Anyaman: Dorong Kemandirian dan Penguatan UMKM Lokal

Desember 04, 2025
Turun ke Pelosok, Dina Maulidah Serap Aspirasi Warga Makunjung untuk Wujudkan Pembangunan Merata

Turun ke Pelosok, Dina Maulidah Serap Aspirasi Warga Makunjung untuk Wujudkan Pembangunan Merata

Oktober 31, 2025
RDTR Laung Tuhup Dibedah Ulang, Pemkab Mura Tekankan KLHS sebagai Penjaga Arah Pembangunan Berkelanjutan

RDTR Laung Tuhup Dibedah Ulang, Pemkab Mura Tekankan KLHS sebagai Penjaga Arah Pembangunan Berkelanjutan

Desember 08, 2025

Recent Comments

Editor Post

Merasa Ada Kecurangan dalam Penetapan DPT Pilkades 2023, Basrinudin Erwin dan Mira Bagio Gugat Panitia Pilkades Puruk Kambang

Merasa Ada Kecurangan dalam Penetapan DPT Pilkades 2023, Basrinudin Erwin dan Mira Bagio Gugat Panitia Pilkades Puruk Kambang

Juni 15, 2023
Tiga Calon PilKades Serentak Di Desa Tumbang Masalo Ajukan Gugatan Pemilihan Ulang Kembali

Tiga Calon PilKades Serentak Di Desa Tumbang Masalo Ajukan Gugatan Pemilihan Ulang Kembali

Juni 13, 2023
Tim Telusuri Sengketa Lahan Dengan IMK

Tim Telusuri Sengketa Lahan Dengan IMK

Juni 24, 2023

Popular Post

Pemkab Mura Bekali Warga Binaan Keterampilan Anyaman: Dorong Kemandirian dan Penguatan UMKM Lokal

Pemkab Mura Bekali Warga Binaan Keterampilan Anyaman: Dorong Kemandirian dan Penguatan UMKM Lokal

Desember 04, 2025
Turun ke Pelosok, Dina Maulidah Serap Aspirasi Warga Makunjung untuk Wujudkan Pembangunan Merata

Turun ke Pelosok, Dina Maulidah Serap Aspirasi Warga Makunjung untuk Wujudkan Pembangunan Merata

Oktober 31, 2025
RDTR Laung Tuhup Dibedah Ulang, Pemkab Mura Tekankan KLHS sebagai Penjaga Arah Pembangunan Berkelanjutan

RDTR Laung Tuhup Dibedah Ulang, Pemkab Mura Tekankan KLHS sebagai Penjaga Arah Pembangunan Berkelanjutan

Desember 08, 2025

Populart Categoris

Lintas Borneo24

About Us

LIintasborneo24.com adalah media online yang berpusat di Kota Puruk Cahu dan menyajikan informasi seputar Kalimantan.

Contact us: redaksilb24@gmail.com

Follow Us

Developer Web : Bataracyber.xyz
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Contact Us