24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Lintas Borneo24
Buy template blogger

Mega Menu

  • News
  • Fashion
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Lintas Borneo24
Telusuri
Beranda DPRD dan Pemkab Murung Raya Sepakat Cari Solusi Kembalikan Ratusan Honorer yang Dirumahkan DPRD dan Pemkab Murung Raya Sepakat Cari Solusi Kembalikan Ratusan Honorer yang Dirumahkan

DPRD dan Pemkab Murung Raya Sepakat Cari Solusi Kembalikan Ratusan Honorer yang Dirumahkan

Redaksi
Redaksi
23 Apr, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

DPRD dan Pemkab Murung Raya Sepakat Cari Solusi Kembalikan Ratusan Honorer yang Dirumahkan

Murung Raya lintas Borneo 24.com– DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya sepakat untuk mencari solusi dalam upaya memberdayakan kembali ratusan tenaga honorer yang sebelumnya dirumahkan akibat regulasi dari pemerintah pusat.

Kesepakatan ini tercapai dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang pleno DPRD Murung Raya, Puruk Cahu, pada Rabu (23/4). RDP dihadiri oleh Bupati Murung Raya Heriyus, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, serta jajaran pejabat terkait.

"Setelah mendengar masukan dari DPRD, kami dari pihak Pemkab akan berupaya mencari solusi agar ratusan tenaga honorer yang masa kerjanya di bawah dua tahun bisa kembali bekerja," ujar Bupati Heriyus.

Ia menambahkan, langkah awal yang akan diambil adalah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) dalam waktu satu minggu ke depan. Surat ini diharapkan dapat membuka jalan bagi solusi hukum atas permasalahan tersebut.

“Kita akan kirimkan surat resmi dan menunggu jawaban dari pemerintah pusat. Setelah itu baru kita bisa menentukan langkah selanjutnya. Jadi kami harap semua pihak bisa bersabar," jelasnya.

Heriyus mengakui bahwa keinginan untuk mengaktifkan kembali total 775 honorer bertentangan dengan Surat Edaran MenPAN-RB tahun 2022, yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Undang-undang tersebut menyatakan bahwa pegawai hanya terdiri dari ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kami menyadari ini tidak mudah dan bisa saja ditolak. Namun kami tetap berupaya menjelaskan kebutuhan daerah, apalagi Murung Raya merupakan daerah pemekaran yang masih kekurangan tenaga kerja di berbagai sektor,” tambahnya.

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, yang memimpin jalannya RDP, menyatakan keprihatinan atas pemberhentian ratusan tenaga honorer tersebut.

“Meskipun kami memahami kebijakan Pemkab karena terikat aturan pusat, kami tetap berharap ada solusi agar para tenaga honorer ini bisa kembali diberdayakan,” ujarnya.

DPRD memberikan waktu sekitar satu bulan setengah untuk mendapatkan jawaban dari pemerintah pusat terkait masalah ini.

RDP tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Dina Maulidah, Wakil Ketua II Likon, para anggota DPRD lainnya, serta Sekretaris Daerah Hermon, Kepala BKPSDM Patusiadi, dan sejumlah kepala OPD.(Rahman)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4

About Me

  • Redaksi
  • Redaksi
  • Foto saya admin

Stay Connected

facebook Like
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

PENUH DENGAN RASA HARU DAN BAHAGIA ANGKATAN 41 SMA Negeri 1 MURUNG LAKSANAKAN ACARA PERPISAHAN

Redaksi- Mei 19, 2025 0
PENUH DENGAN RASA HARU DAN BAHAGIA ANGKATAN 41 SMA Negeri 1 MURUNG LAKSANAKAN ACARA PERPISAHAN
PERPISAHAN ANGKATAN 41 SMA Negeri 1 MURUNG  Puruk cahu, lintasborneo24.com-Senin, 19 Mei 2025, suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti Gedung…

Most Popular

Pelatihan Relawan BPBD Murung Raya Berakhir, Fokus pada Penguatan Penanggulangan Bencana

Pelatihan Relawan BPBD Murung Raya Berakhir, Fokus pada Penguatan Penanggulangan Bencana

Mei 11, 2025
Murung Raya Peringati Hari Otonomi Daerah ke-29 dan Hari Kesiapsiagaan Bencana 2025

Murung Raya Peringati Hari Otonomi Daerah ke-29 dan Hari Kesiapsiagaan Bencana 2025

Mei 05, 2025
Bupati Heriyus Resmi Melepas 63 Calon Jamaah Haji Murung Raya Tahun 2025

Bupati Heriyus Resmi Melepas 63 Calon Jamaah Haji Murung Raya Tahun 2025

Mei 09, 2025

Recent Comments

Editor Post

Merasa Ada Kecurangan dalam Penetapan DPT Pilkades 2023, Basrinudin Erwin dan Mira Bagio Gugat Panitia Pilkades Puruk Kambang

Merasa Ada Kecurangan dalam Penetapan DPT Pilkades 2023, Basrinudin Erwin dan Mira Bagio Gugat Panitia Pilkades Puruk Kambang

Juni 15, 2023
Tiga Calon PilKades Serentak Di Desa Tumbang Masalo Ajukan Gugatan Pemilihan Ulang Kembali

Tiga Calon PilKades Serentak Di Desa Tumbang Masalo Ajukan Gugatan Pemilihan Ulang Kembali

Juni 13, 2023
Tim Telusuri Sengketa Lahan Dengan IMK

Tim Telusuri Sengketa Lahan Dengan IMK

Juni 24, 2023

Popular Post

Pelatihan Relawan BPBD Murung Raya Berakhir, Fokus pada Penguatan Penanggulangan Bencana

Pelatihan Relawan BPBD Murung Raya Berakhir, Fokus pada Penguatan Penanggulangan Bencana

Mei 11, 2025
Murung Raya Peringati Hari Otonomi Daerah ke-29 dan Hari Kesiapsiagaan Bencana 2025

Murung Raya Peringati Hari Otonomi Daerah ke-29 dan Hari Kesiapsiagaan Bencana 2025

Mei 05, 2025
Bupati Heriyus Resmi Melepas 63 Calon Jamaah Haji Murung Raya Tahun 2025

Bupati Heriyus Resmi Melepas 63 Calon Jamaah Haji Murung Raya Tahun 2025

Mei 09, 2025

Populart Categoris

Lintas Borneo24

About Us

LIintasborneo24.com adalah media online yang berpusat di Kota Puruk Cahu dan menyajikan informasi seputar Kalimantan.

Contact us: redaksilb24@gmail.com

Follow Us

Developer Web : Bataracyber.xyz
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Contact Us