24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Lintas Borneo24
Buy template blogger

Mega Menu

  • News
  • Fashion
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Lintas Borneo24
Telusuri
Beranda Pemkab Murung Raya Genjot PAD Lewat Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB Pemkab Murung Raya Genjot PAD Lewat Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB

Pemkab Murung Raya Genjot PAD Lewat Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB

Redaksi
Redaksi
24 Apr, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Pemkab Murung Raya Genjot PAD Lewat Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB

Puruk Cahu lintas Borneo 24.com-Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerapan kebijakan opsen (oposisi sharing) atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi yang digelar pada Kamis (24/4/2025) di GPU Tira Tangka Balang, mengusung tema “Pajak Kita Dari Kita, Untuk Kita.”

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Asisten III Sekretariat Daerah, Batara, yang mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus. Turut hadir Ketua DPRD Mura Rumiadi, Wakil Ketua I DPRD Dina Maulidah, Kepala Bapenda Mura Ernawati, jajaran Forkopimda, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Batara, ditegaskan bahwa sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam memaksimalkan potensi penerimaan pajak daerah. Ia menyoroti pentingnya mengembalikan kontribusi masyarakat melalui pajak dalam bentuk pembangunan nyata yang bisa langsung dirasakan oleh warga.

“Kebijakan opsen ini menjadi strategi penting agar penerimaan pajak kendaraan lebih optimal, dan pada akhirnya mendorong kemandirian fiskal daerah,” ujar Batara.

Kebijakan opsen sendiri merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023. Penerapannya akan efektif berlaku mulai 1 Januari 2025.

Direktur Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Teguh Narutomo, hadir sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa pemanfaatan instrumen opsen dapat menjadi solusi legal dan berkeadilan dalam menggali potensi pendapatan daerah.

“Opsen adalah peluang besar bagi daerah untuk lebih mandiri secara fiskal, asalkan dikelola secara transparan, akuntabel, dan profesional,” tegas Teguh.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Murung Raya, Ernawati, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada seluruh pemangku kepentingan mengenai peran strategis pajak kendaraan dalam pembangunan daerah.

“Pajak kendaraan bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam membangun daerah yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Ernawati.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan tercipta kesadaran kolektif dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung peningkatan PAD demi mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan di Kabupaten Murung Raya.
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4

About Me

  • Redaksi
  • Redaksi
  • Foto saya admin

Stay Connected

facebook Like
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

PENUH DENGAN RASA HARU DAN BAHAGIA ANGKATAN 41 SMA Negeri 1 MURUNG LAKSANAKAN ACARA PERPISAHAN

Redaksi- Mei 19, 2025 0
PENUH DENGAN RASA HARU DAN BAHAGIA ANGKATAN 41 SMA Negeri 1 MURUNG LAKSANAKAN ACARA PERPISAHAN
PERPISAHAN ANGKATAN 41 SMA Negeri 1 MURUNG  Puruk cahu, lintasborneo24.com-Senin, 19 Mei 2025, suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti Gedung…

Most Popular

Pelatihan Relawan BPBD Murung Raya Berakhir, Fokus pada Penguatan Penanggulangan Bencana

Pelatihan Relawan BPBD Murung Raya Berakhir, Fokus pada Penguatan Penanggulangan Bencana

Mei 11, 2025
Murung Raya Peringati Hari Otonomi Daerah ke-29 dan Hari Kesiapsiagaan Bencana 2025

Murung Raya Peringati Hari Otonomi Daerah ke-29 dan Hari Kesiapsiagaan Bencana 2025

Mei 05, 2025
Bupati Heriyus Resmi Melepas 63 Calon Jamaah Haji Murung Raya Tahun 2025

Bupati Heriyus Resmi Melepas 63 Calon Jamaah Haji Murung Raya Tahun 2025

Mei 09, 2025

Recent Comments

Editor Post

Merasa Ada Kecurangan dalam Penetapan DPT Pilkades 2023, Basrinudin Erwin dan Mira Bagio Gugat Panitia Pilkades Puruk Kambang

Merasa Ada Kecurangan dalam Penetapan DPT Pilkades 2023, Basrinudin Erwin dan Mira Bagio Gugat Panitia Pilkades Puruk Kambang

Juni 15, 2023
Tiga Calon PilKades Serentak Di Desa Tumbang Masalo Ajukan Gugatan Pemilihan Ulang Kembali

Tiga Calon PilKades Serentak Di Desa Tumbang Masalo Ajukan Gugatan Pemilihan Ulang Kembali

Juni 13, 2023
Tim Telusuri Sengketa Lahan Dengan IMK

Tim Telusuri Sengketa Lahan Dengan IMK

Juni 24, 2023

Popular Post

Pelatihan Relawan BPBD Murung Raya Berakhir, Fokus pada Penguatan Penanggulangan Bencana

Pelatihan Relawan BPBD Murung Raya Berakhir, Fokus pada Penguatan Penanggulangan Bencana

Mei 11, 2025
Murung Raya Peringati Hari Otonomi Daerah ke-29 dan Hari Kesiapsiagaan Bencana 2025

Murung Raya Peringati Hari Otonomi Daerah ke-29 dan Hari Kesiapsiagaan Bencana 2025

Mei 05, 2025
Bupati Heriyus Resmi Melepas 63 Calon Jamaah Haji Murung Raya Tahun 2025

Bupati Heriyus Resmi Melepas 63 Calon Jamaah Haji Murung Raya Tahun 2025

Mei 09, 2025

Populart Categoris

Lintas Borneo24

About Us

LIintasborneo24.com adalah media online yang berpusat di Kota Puruk Cahu dan menyajikan informasi seputar Kalimantan.

Contact us: redaksilb24@gmail.com

Follow Us

Developer Web : Bataracyber.xyz
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Contact Us