Dinas Sosial Murung Raya Salurkan Bantuan untuk Korban Rumah Longsor dan Kebakaran
Dinas Sosial Murung Raya Salurkan Bantuan untuk Korban Rumah Longsor dan Kebakaran
Bantuan Uang Tunai hingga Rp10 Juta, Disalurkan Non-Tunai
Puruk Cahu, Lintas borneo 24.com-7 Mei 2025 – Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya, melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Edy Suriatmaja, SE, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak bencana alam, khususnya longsor dan kebakaran.
Dalam wawancara yang berlangsung di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya, Edy menjelaskan bahwa korban rumah rusak berat akibat longsor akan menerima bantuan sebesar Rp5 juta per rumah. Sementara itu, untuk rumah yang rusak total akibat kebakaran, bantuan yang diberikan bisa mencapai Rp10 juta, bergantung pada hasil penilaian lapangan.
“Kalau rumahnya rusak total karena longsor, sesuai Peraturan Bupati, bantuan yang diberikan sebesar Rp5 juta. Sedangkan untuk kebakaran, bisa sampai Rp10 juta tergantung hasil verifikasi,” ujarnya.
Selain bantuan uang tunai, warga terdampak juga menerima paket sembako berisi beras, gula, kopi, susu, dan kebutuhan pokok lainnya yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan selama tiga hari awal pascabencana. “Paket sembako bersifat bantuan darurat dan sudah kami salurkan,” tambah Edy.
Data sementara mencatat ada tiga rumah terdampak bencana, dengan dua mengalami kerusakan berat dan satu ringan. Pendataan masih terus dilakukan. Bantuan uang akan disalurkan langsung ke rekening penerima dan tidak diberikan secara tunai.
Edy juga mengungkapkan bahwa sebelumnya nominal bantuan hanya sebesar Rp2 juta. Namun setelah diajukan kepada Bupati, besaran bantuan untuk rumah rusak berat dinaikkan menjadi Rp5 juta. “Ke depan, ada wacana untuk menaikkan bantuan menjadi Rp10 juta atau bahkan Rp15 juta, namun masih dalam tahap kajian,” katanya.
Ia menegaskan bahwa setiap permohonan bantuan harus dilengkapi dengan dokumen resmi. “Dokumen sangat penting. Tanpa berkas lengkap, kami tidak bisa memproses permohonan. Ini bagian dari akuntabilitas anggaran,” tegasnya.
Dinas Sosial juga mengimbau masyarakat terdampak agar segera mengajukan permohonan bantuan melalui RT dan camat setempat. “Kami siap membantu prosesnya, asalkan dokumen yang dibutuhkan lengkap,” tutup Edy.
(Rahman)
Posting Komentar