Murung Raya Jadi Fokus Asistensi SAKIP, RB, dan ZI, Targetkan Nilai B pada Evaluasi 2025
Murung Raya Jadi Fokus Asistensi SAKIP, RB, dan ZI, Targetkan Nilai B pada Evaluasi 2025
Murung Raya, lintasborneo24.com-selasa 27 Mei 2025 — Kabupaten Murung Raya menjadi salah satu dari enam kabupaten se-Indonesia yang diundang dalam kegiatan Asistensi SAKIP, Reformasi Birokrasi (RB), dan Zona Integritas (ZI) Pemerintahan Daerah Prioritas oleh Kementerian PAN-RB acara ini di adakan di aula BAPERIDA kabupaten Murung Raya. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Baperida) Murung Raya, Akhyat Imam Zahrias, SE., M.M, di kantor nya pada kegiatan asistensi tersebut.
“Kabupaten Murung Raya menjadi satu-satunya kabupaten di Kalimantan Tengah yang masih mendapatkan nilai CC dalam penilaian SAKIP. Namun, selisih dengan kategori B hanya sekitar 3 poin. Inilah yang menjadi alasan PAN-RB mengundang kami, agar evaluasi tahun 2025 nanti bisa naik ke nilai B,” ungkap Akhyat.
Adapun enam kabupaten dengan nilai SAKIP CC yang diundang dalam kegiatan ini yaitu: Kabupaten Buru Selatan, Sabu Raijua, Sumba Barat, Malaka, Sumba Barat Daya, dan Murung Raya.
Lebih lanjut, Akhyat menjelaskan bahwa SAKIP memiliki empat komponen utama yang dinilai, yaitu:
1. Perencanaan kinerja
2. Pengukuran kinerja
3. Pelaporan kinerja
4. Evaluasi internal atau audit
Untuk ranah Baperida, fokus berada pada perencanaan dan pengukuran kinerja. Dalam rangka meningkatkan kualitas SAKIP, Baperida telah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan SAKIP dengan narasumber dari Kementerian PAN-RB dan Universitas Brawijaya (Unibraw), serta melakukan MoU dengan Unibraw guna mendampingi penyusunan Rencana Strategis (Renstra) OPD.
“Kegiatan pendampingan dari Unibraw akan dilakukan dalam beberapa tahap hingga penyusunan dokumen Renstra selesai, menyesuaikan dengan RPJMD yang ditargetkan rampung pada bulan Agustus. Setelah itu, Renstra OPD akan disampaikan paling lambat tujuh hari setelah Perda RPJMD ditetapkan dan ditetapkan dengan Keputusan Bupati paling lambat 30 hari setelahnya,” jelas Akhyat.
Selain Baperida, OPD lain yang turut berperan penting dalam peningkatan nilai SAKIP adalah Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (untuk pelaporan kinerja) dan Inspektorat Daerah (untuk evaluasi internal).
Dari hasil pemetaan nilai SAKIP, Murung Raya tercatat memiliki skor tertinggi di antara enam kabupaten yang mendapat nilai CC, yaitu 57,12. Kabupaten dengan nilai terendah tercatat adalah Sumba Barat Daya, dengan nilai sekitar 50.
“Jika kita berhasil meningkatkan kurang lebih 3 poin lagi, maka Murung Raya akan keluar dari zona prioritas dan masuk kategori B. Target ke depan adalah mempertahankan dan terus meningkatkan kinerja hingga bisa mencapai nilai A seperti beberapa kabupaten terbaik di Indonesia,” tutup Akhyat.
Posting Komentar