Rapat Paripurna I Masa Sidang II Tahun 2025 DPRD Kabupaten Murung Raya: Penyerahan Tiga Ranperda dan Penyampaian Hasil Reses
Rapat Paripurna I Masa Sidang II Tahun 2025 DPRD Kabupaten Murung Raya: Penyerahan Tiga Ranperda dan Penyampaian Hasil Reses
Com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang II Tahun 2025 pada hari Senin, 30 Juni 2025. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya Rumiadi dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) serta jajaran pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Agenda utama dalam rapat paripurna ini meliputi:
1. Penyerahan Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) oleh pihak eksekutif kepada DPRD.
2. Penyampaian Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Rumiadi menyampaikan bahwa ketiga Ranperda yang diserahkan akan segera dibahas bersama dalam rapat-rapat lanjutan, sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya hasil reses sebagai representasi nyata aspirasi masyarakat dari masing-masing daerah pemilihan.
"Masukan dari masyarakat melalui kegiatan reses merupakan dasar penting dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kebutuhan rakyat. DPRD berkomitmen untuk mengawal setiap aspirasi tersebut agar dapat diwujudkan dalam program dan kebijakan pemerintah daerah," ujar Ketua DPRD dalam sambutannya.
Rapat berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kemitraan antara legislatif dan eksekutif. Momen ini sekaligus menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Murung Raya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisRapat Paripurna I Masa Sidang II Tahun 2025 DPRD Kabupaten Murung Raya: Penyerahan Tiga Ranperda dan Penyampaian Hasil Reses
Murung Raya — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang II Tahun 2025 pada hari Senin, 30 Juni 2025. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya Rumiadi dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) serta jajaran pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Agenda utama dalam rapat paripurna ini meliputi:
1. Penyerahan Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) oleh pihak eksekutif kepada DPRD.
2. Penyampaian Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Rumiadi menyampaikan bahwa ketiga Ranperda yang diserahkan akan segera dibahas bersama dalam rapat-rapat lanjutan, sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya hasil reses sebagai representasi nyata aspirasi masyarakat dari masing-masing daerah pemilihan.
"Masukan dari masyarakat melalui kegiatan reses merupakan dasar penting dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kebutuhan rakyat. DPRD berkomitmen untuk mengawal setiap aspirasi tersebut agar dapat diwujudkan dalam program dan kebijakan pemerintah daerah," ujar Ketua DPRD dalam sambutannya.
Rapat berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kemitraan antara legislatif dan eksekutif. Momen ini sekaligus menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Murung Raya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.ipatif, transparan, dan akuntabel.(Ragman)
Posting Komentar