PEMKAB MURUNG RAYA
Program Perumahan Menunggu Kepastian, Sumihar: “Jalan Pun Harus Dilepas ke Pemda”
Program Perumahan Belum Jelas, Kepala Subbag TU: “Kami Masih Menunggu Arahan”
Puruk Cahu, lintasborneo24.com- Rabu 23 Juli 2025 – Kepala Subbagian Tata Usaha, Sumihar Sitompul, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada kejelasan terkait pelaksanaan program perumahan di daerah. Menurutnya, masih terdapat banyak hal yang perlu diperjelas, termasuk siapa pihak yang akan mengerjakan proyek tersebut apakah pemerintah daerah atau pihak ketiga di kantor nya pada hari rabu 23 juli 2025.
“Belum jelas ini, apakah program perumahan nanti dilaksanakan oleh pihak ketiga atau pemerintah daerah. Untuk masalah site plan pun, harus ada persetujuan dari dinas terkait. Hal ini cukup rumit karena harus disiapkan rumah, fasilitas umum, jalan, dan lain-lain. Bahkan jalan pun nantinya harus dilepas ke pemerintah daerah untuk dikelola,” ujar Sumihar.
Ia menambahkan bahwa pihaknya hanya akan terlibat pada aspek teknis, seperti pengukuran dan sertifikasi lahan, bila program tersebut sudah berjalan. “Kalau teknisnya, kami paling dilibatkan dalam bidang pengukuran tanahnya. Tapi untuk penentuan lokasi dan siapa yang mengerjakan, itu kewenangan kementerian dan dinas terkait,” jelasnya.
Sumihar juga menyoroti masalah lahan yang hingga kini belum jelas mekanisme pembebasannya. “Apakah pembebasan lahan dilakukan oleh developer atau pemerintah daerah, kami belum tahu. Selama ini, kalau ada pengadaan tanah, kami hanya membantu dalam pengukuran dan sertifikasi kapling,” tegasnya.
Meski demikian, Sumihar mendukung penuh program perumahan rakyat yang dinilai bermanfaat bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang berpenghasilan menengah ke bawah. “Kalau program ini bisa berjalan dengan mekanisme cicilan ringan atau subsidi, tentu sangat membantu masyarakat kita yang belum memiliki rumah,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sejauh ini pemerintah pusat masih fokus pada kota-kota besar yang padat penduduk, dan belum ada pembagian unit rumah secara spesifik ke setiap provinsi.
Posting Komentar