PEMKAB MURUNG RAYA
Dewan perwakilan rakyat (DPRD)Murung Raya Gelar Rapat Paripurna ke-5, Bahas Perubahan KUPA-PPAS 2025
Dewan perwakilan rakyat (DPRD)Murung Raya Gelar Rapat Paripurna ke-5, Bahas Perubahan KUPA-PPAS 2025
Puruk Cahu lintas Borneo 24.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang II Tahun 2025 pada Selasa (19/8/2025). Agenda rapat membahas sekaligus menerima penyerahan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Bupati Murung Raya yang diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah, Sarwo Mintarjo, menyampaikan sambutan pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa perubahan KUPA dan PPAS merupakan langkah strategis untuk memastikan kebijakan anggaran tetap relevan dengan dinamika ekonomi dan kebutuhan masyarakat.
Penyesuaian ini didasarkan pada evaluasi pelaksanaan APBD semester I serta adanya perubahan asumsi makro ekonomi baik di tingkat nasional maupun daerah, yang berdampak langsung pada postur anggaran, ujar Sarwo.
Menurutnya, perubahan anggaran bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya menjaga stabilitas fiskal dan keberlanjutan program pembangunan daerah.
Rapat paripurna ini menjadi forum penting bagi eksekutif dan legislatif untuk menyamakan persepsi dalam menyusun kebijakan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Murung Raya.(Rahman)
Posting Komentar