Sinergi DPRD dan Pemda Murung Raya Diperkuat Lewat Paripurna Kedua Raperda Strategis
Dua raperda tersebut yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Murung Raya, Mahyono, dalam sesi wawancara usai paripurna menyampaikan bahwa penyerahan raperda ini menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga akuntabilitas sekaligus memastikan arah pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 ini adalah bentuk transparansi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah. Sementara RAPBD Perubahan 2025 menjadi instrumen penting untuk menyesuaikan program pembangunan dengan kondisi terkini dan kebutuhan masyarakat Murung Raya,” ungkap Mahyono.
Ia menambahkan, DPRD akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengawal kebijakan anggaran, sehingga setiap program pembangunan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, perwakilan pemerintah daerah, serta tamu undangan lainnya. Dengan disepakatinya kedua raperda tersebut, DPRD berharap proses pembangunan di Murung Raya semakin tepat sasaran, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.(Hlm)
Posting Komentar