PEMKAB MURUNG RAYA

Lynda Kristiane Tegaskan PAW Kunci Kelanjutan Pembangunan Desa di Murung Raya
Puruk Cahu, Lintasborneo24.com — Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai langkah strategis memastikan proses pengisian jabatan berjalan transparan dan sesuai aturan. Kegiatan berlangsung di Aula A Kantor Bupati Murung Raya pada Jumat (21/11/2025), dan dibuka resmi oleh Asisten I Setda Mura, Rahmat K. Tambunan, mewakili Bupati Heriyus.
Acara ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, serta perangkat desa dari berbagai kecamatan yang akan melaksanakan PAW. Namun perhatian lebih tertuju pada Kepala DPMD Mura, Lynda Kristiane, yang menyoroti pentingnya PAW sebagai mekanisme vital dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan desa.
Dalam sambutannya, Rahmat K. Tambunan menekankan bahwa pemahaman regulasi menjadi pondasi utama agar proses PAW tidak menimbulkan konflik. Pemerintah daerah, tegasnya, ingin memastikan pelaksanaan berlangsung bersih, tertib, dan mengedepankan integritas.
“Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu harus berjalan jujur, adil, dan tertib sesuai aturan,” tegas Rahmat.
Ia menjelaskan terdapat 10 desa dari 8 kecamatan yang mengalami kekosongan kepala desa di tengah masa jabatan. Kondisi tersebut harus segera ditangani agar pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan desa tetap berjalan optimal.
Sementara itu, Kepala DPMD Murung Raya, Lynda Kristiane, menegaskan bahwa PAW tidak bisa dianggap sekadar proses memilih pemimpin baru. Menurutnya, PAW merupakan bagian penting dari sistem pemerintahan desa untuk memastikan pembangunan tidak terhenti.
“PAW bukan hanya pengisian jabatan. Ini bagian penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan pemerintahan di desa,” tegas Lynda.
Ia berharap melalui sosialisasi ini seluruh pihak memahami landasan hukum, mekanisme teknis, hingga aspek keamanan yang perlu dijaga, sehingga pelaksanaan PAW nantinya berlangsung aman, demokratis, dan tidak menimbulkan polemik.
Lynda memastikan bahwa DPMD siap memberikan pendampingan penuh kepada seluruh desa yang akan melaksanakan PAW, mulai dari tahap persiapan hingga proses pemilihan berlangsung.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya menghadirkan proses PAW yang profesional, akuntabel, dan menghasilkan pemimpin desa yang mampu mengemban amanah serta meneruskan agenda pembangunan di masing-masing wilayah.(Rahman)
Posting Komentar