DPRD MURUNG RAYA
Paripurna Ke-9: DPRD Mura Ketok APBD 2026 dan Propemperda Demi Penguatan Arah Pembangunan Daerah”
Puruk Cahu, Lintasborneo24.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menuntaskan dua agenda besar dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar di Aula DPRD pada Senin, 17 November 2025. Rapat ini menjadi momentum penting dalam penyusunan arah pembangunan dan regulasi daerah untuk tahun anggaran 2026.
Agenda pertama yang dibahas adalah penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama tersebut menandai komitmen legislatif dan eksekutif dalam memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan terarah, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Selanjutnya, DPRD juga menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Murung Raya Tahun 2026. Dokumen Propemperda ini kemudian diserahkan kepada Bupati Murung Raya sebagai landasan resmi penyusunan berbagai regulasi prioritas sepanjang tahun anggaran mendatang.
Anggota DPRD Murung Raya, H. Fahriadi, menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan paripurna yang dinilai memiliki nilai strategis dalam memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan serta proses legislasi daerah.
“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan dan penyepakatan APBD 2026 serta Propemperda 2026. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan didukung oleh regulasi yang kuat,” ujar H. Fahriadi.
Ia menambahkan, pengesahan APBD 2026 akan memperkuat pelaksanaan program prioritas, seperti peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, serta penguatan ekonomi masyarakat. Sementara itu, Propemperda 2026 akan menjadi landasan penting bagi penyusunan regulasi yang adaptif terhadap dinamika dan perkembangan daerah.
H. Fahriadi berharap kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terus terjaga sehingga implementasi APBD maupun agenda legislasi di tahun 2026 dapat berlangsung optimal dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Murung Raya.
Rapat paripurna ini sekaligus menegaskan keseriusan DPRD Murung Raya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, menyusun regulasi berkualitas, dan memastikan arah pembangunan daerah tetap berada pada jalur akuntabilitas.(Rahman)
Via
DPRD MURUNG RAYA
Posting Komentar