DPRD MURUNG RAYA
Rumiadi Apresiasi Desa Bahitom Jadi Percontohan Anti Korupsi di Murung Raya
Puruk Cahu, Lintasborneo24.com — Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., menghadiri kegiatan penilaian Desa Bahitom sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi, yang berlangsung di Gedung Pertemuan Desa Bahitom, Kecamatan Murung, Senin (3/11/2025).
Program ini digagas untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas, dengan penilaian dilakukan oleh Tim Penilai Desa Anti Korupsi Provinsi Kalimantan Tengah.
Acara dihadiri oleh Bupati Murung Raya Heriyus, S.E., Kajari Murung Raya Taufik, S.H., M.H., Danramil 1013-07/Murung Kapten Inf M. Saroni, Kapolsek Murung Ipda Yakubus Riko, serta Kepala Desa Bahitom, unsur Tripika, perangkat desa, kepala perangkat daerah, dan undangan lainnya.
Dalam Kesempatan Tersebut, Rumiadi menyampaikan apresiasi kepada tim penilai yang telah hadir memberikan pembinaan sekaligus menilai Desa Bahitom. Ia menilai desa ini layak berbangga karena menjadi yang pertama di Provinsi Kalteng mewakili Murung Raya.
“Program Desa Anti Korupsi merupakan gerakan kolektif dari masyarakat desa untuk membangun benteng integritas sejak lini terdepan pelayanan publik. Penilaian ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga menumbuhkan budaya kerja jujur, transparan, dan berintegritas,” ujar Rumiadi.
Ketua DPRD menegaskan, DPRD mendukung penuh langkah pemerintah daerah dalam membangun pemerintahan desa yang bebas dari praktik korupsi. Semangat ini harus dijaga bersama oleh perangkat desa dan masyarakat.
“Kami berharap Desa Bahitom menjadi contoh nyata bagi desa-desa lain di Murung Raya. Nilai kejujuran, keterbukaan, dan tanggung jawab harus diwujudkan dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik,” tegasnya.
Rumiadi menambahkan, predikat Desa Percontohan Anti Korupsi tidak boleh berhenti di seremonial, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan sehari-hari warga dan aparatur desa.
“Semangat anti korupsi harus hidup dalam perilaku masyarakat. Integritas bukan slogan, tapi menjadi kebiasaan dalam bekerja dan melayani,” katanya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan integritas sebagai budaya bersama demi terciptanya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat.
“Mari bersama-sama membangun pemerintahan yang bersih dan berkeadilan. Integritas harus menjadi budaya, bukan sekadar kata-kata,” pungkasnya.
Dengan kegiatan penilaian ini, Desa Bahitom diharapkan menjadi inspirasi sekaligus penggerak perubahan menuju pemerintahan desa yang jujur, terbuka, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(Rahman)
Via
DPRD MURUNG RAYA
Posting Komentar