Ad

DPRD Murung Raya Resmi Sahkan Raperda Inisiatif Terkait Pengelolaan Kelompok Tani

Puruk Cahu, Lintasborneo24.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif mengenai pengelolaan kelompok tani. Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna ke-6 masa sidang I tahun 2026 yang berlangsung di ruang sidang paripurna, Jumat.

Laporan akhir mengenai regulasi tersebut dipaparkan oleh Ahmad Maulana, ST di hadapan pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran pemerintah daerah. Agenda ini turut dihadiri oleh Asisten I Rahmat K Tambunan yang mewakili pemerintah daerah, beserta para kepala perangkat daerah dan tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Ahmad Maulana menyampaikan bahwa kelompok tani memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan sektor pertanian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan pengelolaan yang terencana, terstruktur, dan terukur agar kelompok tani mampu berkembang secara produktif dan berkelanjutan.

Ia juga menjelaskan bahwa Raperda ini disusun sebagai upaya untuk memperkuat dasar hukum dalam pengelolaan kelompok tani di Kabupaten Murung Raya, sekaligus mendorong peningkatan daya saing sektor pertanian daerah. Selain itu, terdapat penyempurnaan materi yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Penyempurnaan tersebut mencakup penyesuaian definisi pada ketentuan umum, mulai dari gabungan kelompok tani hingga aspek pembiayaan. Ahmad Maulana menambahkan bahwa seluruh proses pembahasan telah dilakukan bersama antara tim panitia kerja DPRD dan tim pemerintah daerah hingga mencapai kesepakatan bersama.

Sebelum menutup laporan, pihak legislatif meminta komitmen pemerintah daerah dalam mendukung implementasi perda tersebut melalui penyediaan anggaran yang memadai. “Dukungan anggaran sangat penting agar perda ini dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para petani,” pungkasnya.

(Rahman)
Baca Juga:
https://www.lintasborneo24.com/2026/04/dprd-murung-raya-resmi-sahkan-raperda.html

Berita Terbaru

  • DPRD Murung Raya Resmi Sahkan Raperda Inisiatif Terkait Pengelolaan Kelompok Tani
  • DPRD Murung Raya Resmi Sahkan Raperda Inisiatif Terkait Pengelolaan Kelompok Tani
  • DPRD Murung Raya Resmi Sahkan Raperda Inisiatif Terkait Pengelolaan Kelompok Tani
  • DPRD Murung Raya Resmi Sahkan Raperda Inisiatif Terkait Pengelolaan Kelompok Tani
  • DPRD Murung Raya Resmi Sahkan Raperda Inisiatif Terkait Pengelolaan Kelompok Tani
  • DPRD Murung Raya Resmi Sahkan Raperda Inisiatif Terkait Pengelolaan Kelompok Tani

Posting Komentar

Ad
Ad