Ad

Ketua Komisi I DPRD Murung Raya Desak Penguatan Layanan Kesehatan Nonmedis bagi Siswa Sekolah

 

Puruk Cahu, Lintasborneo24.com — ​Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rejikinoor, secara tegas meminta Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk memperluas cakupan pelayanan kesehatan bagi siswa tingkat SD hingga SLTP agar tidak hanya berfokus pada tindakan medis saat anak jatuh sakit. Dalam pernyataan resminya di Puruk Cahu pada Jumat (8/5/2026), ia menekankan pentingnya layanan nonmedis seperti pemeriksaan kesehatan berkala, pemenuhan gizi seimbang, dan ketersediaan sanitasi sekolah yang layak untuk mendukung tumbuh kembang anak secara maksimal. Langkah holistik ini dinilai sangat mendesak untuk diimplementasikan guna mencetak sumber daya manusia (SDM) yang unggul serta mencegah berbagai risiko gangguan kesehatan sejak dini di lingkungan pendidikan.

Rejikinoor menjelaskan bahwa kesehatan anak sekolah merupakan sektor luas yang membutuhkan pendekatan pencegahan (preventif) dan sosialisasi (promotif) secara intensif. Ia mengingatkan pemerintah daerah agar tidak mengabaikan aspek psikologis serta nutrisi siswa, mengingat tantangan nyata seperti gangguan konsentrasi belajar dan risiko stunting masih menghantui generasi muda. Untuk itu, ia menuntut adanya keseimbangan kebijakan antara penyediaan fasilitas pengobatan di Puskesmas atau RSUD dengan program kesehatan aktif di lingkungan sekolah agar anak-anak di Murung Raya dapat memiliki kualitas fisik dan mental yang optimal.

Guna mewujudkan visi tersebut, Komisi I DPRD Murung Raya mendorong terciptanya kolaborasi yang lebih kuat antara Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta RSUD Murung Raya dalam memantau kondisi pelajar secara berkelanjutan. Sinergi lintas sektoral ini diharapkan mampu membangun sistem pengawasan kesehatan yang terintegrasi, termasuk penguatan fungsi Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) di setiap satuan pendidikan. Rejikinoor menyoroti bahwa peran UKS harus direvitalisasi agar tidak hanya menjadi tempat pertolongan pertama, melainkan menjadi pusat edukasi perilaku hidup bersih dan sehat bagi seluruh warga sekolah.

"Program UKS harus naik kelas, dari sekadar kotak P3K menjadi sistem yang terintegrasi. Skrining kesehatan rutin, edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), hingga sistem rujukan cepat ke fasilitas kesehatan harus menjadi standar operasional yang jelas dan terukur. Layanan kesehatan itu bersifat multi-sektor, bukan hanya pengobatan di rumah sakit, namun juga mencakup pemenuhan gizi dan konseling psikologis yang berkelanjutan bagi para siswa," tegas H. Rejikinoor saat memberikan pernyataan resmi kepada awak media.

Sebagai penutup, ia mengingatkan bahwa investasi pada layanan kesehatan sekolah merupakan kunci utama yang akan menentukan daya saing daerah di masa depan. Pemerintah daerah diharapkan lebih proaktif dan inklusif dalam menghadirkan akses layanan kesehatan agar tidak ada satu pun anak di Murung Raya yang tertinggal. Dengan membangun fondasi kesehatan yang kokoh sejak bangku sekolah dasar, Kabupaten Murung Raya diharapkan mampu melahirkan generasi penerus yang sehat, cerdas, dan siap memberikan kontribusi besar bagi kemajuan daerah di masa mendatang.

(Rahman)

Baca Juga:
https://www.lintasborneo24.com/2026/05/ketua-komisi-i-dprd-murung-raya-desak.html

Berita Terbaru

  • Ketua Komisi I DPRD Murung Raya Desak Penguatan Layanan Kesehatan Nonmedis bagi Siswa Sekolah
  • Ketua Komisi I DPRD Murung Raya Desak Penguatan Layanan Kesehatan Nonmedis bagi Siswa Sekolah
  • Ketua Komisi I DPRD Murung Raya Desak Penguatan Layanan Kesehatan Nonmedis bagi Siswa Sekolah
  • Ketua Komisi I DPRD Murung Raya Desak Penguatan Layanan Kesehatan Nonmedis bagi Siswa Sekolah
  • Ketua Komisi I DPRD Murung Raya Desak Penguatan Layanan Kesehatan Nonmedis bagi Siswa Sekolah
  • Ketua Komisi I DPRD Murung Raya Desak Penguatan Layanan Kesehatan Nonmedis bagi Siswa Sekolah

Posting Komentar

Ad
Ad