Wabup Murung Raya Pimpin Mediasi Lintas Sektor, Tekankan Pencegahan Konflik SosialMurung Raya
Puruk Cahu, Lintasborneo24.com — Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, memimpin rapat mediasi yang melibatkan unsur pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, serta pelaku usaha, Rabu (6/5/2026). Kegiatan ini digelar sebagai langkah strategis untuk mencegah dan meminimalisir potensi konflik sosial di daerah.
Dalam sambutannya, Rahmanto Muhidin mengapresiasi kehadiran seluruh pihak, mulai dari kepolisian, kejaksaan, unsur intelijen, perwakilan organisasi masyarakat, hingga pelaku UMKM.
Ia menegaskan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas dan keamanan daerah.
“Pertemuan ini sangat penting sebagai bagian dari upaya bersama dalam memitigasi potensi konflik sosial yang dapat merugikan semua pihak,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pembentukan Tim Penanganan Konflik Sosial (PKS) merupakan amanat peraturan perundang-undangan serta arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri. Tim tersebut memiliki tugas melakukan deteksi dini, mitigasi, serta mediasi terhadap potensi konflik sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.
“Tim PKS dikoordinasikan langsung oleh kepala daerah dengan melibatkan unsur Forkopimda dan instansi terkait. Tujuannya adalah menyelesaikan persoalan melalui musyawarah sebelum masuk ke ranah hukum,” jelasnya.
Rahmanto juga menekankan bahwa sistem penanganan konflik sosial dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional. Setiap daerah diwajibkan melaporkan perkembangan penanganan konflik secara berkala sebagai bentuk evaluasi dan pengawasan.
Melalui kegiatan ini,
diharapkan terjalin komunikasi yang lebih efektif antar pemangku kepentingan serta tercipta kondisi yang aman, kondusif, dan mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Murung Raya.
(Rahman)
Posting Komentar