Pemerintah Kabupaten Murung Raya Bentuk Tim Gabungan Audit Distribusi BBM dan Tertibkan Harga
Puruk Cahu, Lintasborneo24.com — Pemerintah Kabupaten Murung Raya resmi membentuk tim khusus lintas sektor yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan Satpol PP guna mengaudit distribusi energi serta mengatasi lonjakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang meresahkan warga di Puruk Cahu sejak Senin (11/5/2026). Langkah strategis yang dipimpin langsung oleh Bupati Heriyus M. Yoseph ini diambil sebagai respons cepat atas kelangkaan stok dan ketidakstabilan harga yang terjadi di lapangan dalam beberapa waktu terakhir. Tim pengawasan gabungan tersebut ditugaskan untuk memastikan ketersediaan pasokan energi tetap aman serta menertibkan oknum-oknum spekulan yang mencoba mempermainkan stok di tengah tingginya kebutuhan masyarakat.
Keterlibatan aparat keamanan dalam tim gabungan ini dinilai sangat krusial guna memberikan efek jera kepada para oknum dan memastikan Surat Edaran mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) dijalankan secara disiplin oleh seluruh pelaku usaha. Selain fokus pada penindakan hukum di lapangan, pihak legislatif juga mendorong adanya transparansi data dari pihak Pertamina dan Hiswana Migas agar masyarakat mendapatkan informasi akurat mengenai ketersediaan stok secara berkala. Hal ini dipandang penting untuk meredam fenomena pembelian berlebihan atau panic buying yang sering kali dipicu oleh informasi simpang siur mengenai habisnya pasokan BBM di berbagai titik distribusi resmi.
Guna memperkuat fungsi pengawasan, pemerintah daerah kini telah membuka kanal pengaduan publik yang memungkinkan warga melaporkan langsung adanya praktik kecurangan, baik di tingkat SPBU maupun pengecer. DPRD Kabupaten Murung Raya memastikan akan terus mengawal aspek regulasi agar setiap tindakan yang diambil oleh tim lintas sektor tetap terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Langkah ini diharapkan mampu memulihkan stabilitas ekonomi warga yang sempat terganggu akibat membengkaknya biaya transportasi dan logistik sebagai dampak langsung dari krisis distribusi energi yang terjadi di wilayah tersebut.
“Ini bentuk keberpihakan negara. Ketika rakyat resah, pemerintah hadir dengan tindakan nyata, bukan sekadar imbauan. Aturan sudah jelas, Surat Edaran HET wajib dipatuhi dan pelanggar harus ditindak tanpa kompromi. Krisis energi tidak boleh berulang, maka tata kelola harus dibenahi dari hulu ke hilir. Ini momentum membangun sistem yang transparan dan akuntabel melalui digitalisasi pengawasan serta pemetaan ulang kuota berdasarkan kebutuhan riil di lapangan,” tegas Anggota Komisi I DPRD Murung Raya, Imanudin, saat memberikan pernyataan resmi di Puruk Cahu terkait urgensi penanganan masalah energi ini.
Sebagai langkah jangka panjang, pihak dewan mendorong adanya perbaikan sistemik melalui digitalisasi distribusi dan pemberian sanksi tegas berupa pencabutan izin bagi pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran berulang. Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta diminta proaktif memanfaatkan kanal pengaduan resmi jika menemukan praktik penjualan di atas harga wajar atau indikasi penimbunan stok. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, legislatif, dan aparat penegak hukum, diharapkan krisis distribusi BBM di Kabupaten Murung Raya dapat teratasi secara permanen demi menjaga kesejahteraan masyarakat luas.
(rahman)
Posting Komentar