DPRD MURUNG RAYA
Imanudin Dorong Penguatan Arsip Desa sebagai Penopang Transparansi dan Pelayanan Publik
Puruk Cahu, Lintasborneo24.com — Upaya Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam memperkuat tata kelola administrasi desa kembali mendapat dukungan dari legislatif. Anggota DPRD Murung Raya, Imanudin, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Sosialisasi Pengelolaan Arsip Desa Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Pertemuan Umum (GPU) pada 17 November 2025 dengan tema “Arsip Kuat, Administrasi Hebat.”
Kegiatan yang diikuti perangkat desa dari berbagai kecamatan itu memberikan pembekalan mengenai pentingnya penataan arsip yang benar, mulai dari proses penyimpanan, pendokumentasian, digitalisasi data, hingga prosedur pemusnahan arsip sesuai aturan kearsipan nasional.
Imanudin menegaskan bahwa arsip merupakan elemen mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Arsip yang tersusun rapi, kata dia, menjadi pijakan utama dalam pengambilan keputusan, bahan evaluasi program, serta bukti akuntabilitas terhadap pelaksanaan pembangunan.
“Kami dari DPRD sangat mengapresiasi kegiatan ini. Penguatan pengelolaan arsip penting agar administrasi desa semakin profesional dan pelayanan kepada masyarakat lebih cepat dan tepat,” ujarnya.
Ia menilai, melalui sosialisasi ini pemerintah daerah menunjukkan komitmen nyata mendorong aparatur desa untuk lebih memahami standar pengarsipan yang baik sehingga tata kelola pemerintahan desa dapat berjalan lebih tertib dan efisien.
Imanudin juga berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berjenjang, dilengkapi pendampingan teknis, dukungan sarana prasarana kearsipan, serta percepatan transformasi digital dalam pengelolaan dokumen desa.
“Kami siap mendukung program penguatan kapasitas aparatur desa. Kearsipan yang tertata rapi adalah bagian dari pemerintahan yang transparan, modern, dan terpercaya,” tambahnya.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD, Sosialisasi Pengelolaan Arsip Desa 2025 diharapkan menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kualitas administrasi dan layanan publik di tingkat desa.(Rahman)
Via
DPRD MURUNG RAYA
Posting Komentar